Pertanyaan yang Wajib Diajukan Saat Open House Sekolah: Checklist untuk Orang Tua

Daftar pertanyaan saat open house sekolah: kurikulum, ukuran kelas, perundungan, biaya, dan kebutuhan khusus, lengkap dengan dasar aturan dan tanda bahaya.

Ditulis oleh Fajar Webarq. Diperbarui 26 Oktober 2026.

Ringkasan

  • Open house paling berguna bila Anda mengajukan pertanyaan yang sama di setiap sekolah dan mencatat jawabannya, bukan hanya mengandalkan kesan saat tur.
  • Sebagian jawaban bisa dicocokkan dengan aturan: kelas SD paling banyak 28 murid, tes calistung tidak boleh jadi syarat masuk SD, dan sekolah wajib punya kanal pengaduan yang merahasiakan pelapor.
  • Tim TPPK dari Permendikbudristek 46/2023 sudah berakhir. Sejak 9 Januari 2026, aturan penggantinya adalah Permendikdasmen 6/2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Open house adalah kesempatan melihat hal yang tidak tertulis di brosur. Bawa daftar pertanyaan di bawah ini, yang dikelompokkan per tema beserta alasan perlu ditanyakan dan jawaban yang perlu diwaspadai. Bila ada aturan resmi yang relevan, kami cantumkan agar Anda bisa mencocokkan jawaban sekolah. Di bagian akhir ada tabel yang bisa dicetak.

Sebelum Datang: Siapkan Data Sekolah

Sebelum open house, cek tiga hal yang bisa diketahui tanpa bertanya: status akreditasi, profil sekolah, dan jadwal pendaftaran. Dengan begitu, waktu di open house bisa dipakai untuk pertanyaan yang hanya bisa dijawab sekolah, misalnya cara guru menangani konflik antar-anak atau rincian biaya.

Kurikulum dan Cara Belajar

Tanyakan kurikulum yang dipakai, program yang ditambahkan, dan cara kelas awal mengajar anak yang belum lancar membaca. Jawaban yang baik disertai contoh kegiatan atau jadwal mingguan, bukan hanya nama program. Untuk SD, ingat bahwa tes calistung tidak boleh dijadikan syarat masuk.

  1. “Kurikulum apa yang dipakai, dan apa saja program tambahannya?”
    • Kenapa ditanyakan: Menurut siaran pers Kemendikdasmen tentang Permendikdasmen 13/2025 (Juli 2025), kurikulum yang berlaku adalah Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013. Program tambahan menambah jam belajar dan sering juga biaya.
    • Waspadai bila: sekolah menyebut “kurikulum internasional” tetapi tidak bisa menjelaskan status kerja samanya atau menunjukkan contoh jadwal. Sekolah yang resmi bekerja sama dengan lembaga asing disebut SPK.
  2. “Bagaimana kelas 1 mendampingi anak yang belum lancar membaca?”
    • Kenapa ditanyakan: Permendikdasmen 3/2025 Pasal 11 ayat 5 menyatakan calon murid kelas 1 SD tidak dipersyaratkan tes membaca, menulis, berhitung, atau tes lain. Artinya, kelas 1 harus siap mengajar anak dengan titik awal yang berbeda-beda.
    • Waspadai bila: sekolah mensyaratkan anak sudah bisa membaca atau menjadikan tes calistung sebagai penentu diterima.

Guru dan Ukuran Kelas

Tanyakan jumlah murid di kelas yang akan dimasuki anak dan siapa yang bertanggung jawab atas kelas itu sehari-hari. Aturan membatasi paling banyak 28 murid per rombongan belajar untuk SD dan MI, serta 32 murid untuk SMP dan MTs. Angka di atas batas itu perlu penjelasan dari sekolah.

  1. “Berapa murid per kelas di kelas 1 (atau kelas 7) tahun ini?”
    • Kenapa ditanyakan: Permendikdasmen 26/2025 tentang Standar Pengelolaan Pasal 8 menetapkan batas tersebut. Pengecualian hanya untuk wilayah yang kekurangan sekolah sekaligus kekurangan guru atau ruang kelas, ditetapkan dinas pendidikan atau Kemenag, dan wajib dipenuhi kembali paling lambat dua tahun.
    • Waspadai bila: kelas melebihi batas dan sekolah tidak bisa menjelaskan dasar pengecualiannya.
  2. “Siapa penanggung jawab kelas, dan apa perannya di luar mengajar?”
    • Kenapa ditanyakan: Permendikdasmen 6/2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Pasal 18 menempatkan guru kelas SD sebagai penanggung jawab utama kondisi kelas, termasuk memantau kondisi fisik dan emosi murid. Di SMP, peran ini dibagi antara wali kelas dan guru BK.
    • Waspadai bila: tidak ada satu orang yang jelas bertanggung jawab atas kelas, atau sekolah enggan menjawab berapa lama guru kelas awal biasanya bertahan.

Keamanan dan Perundungan

Tanyakan aturan tertulis, cara melapor, dan siapa yang menangani kasus. Sejak 9 Januari 2026, Permendikdasmen 6/2026 mewajibkan sekolah menyusun tata tertib, kode etik, dan prosedur operasional standar, serta menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses dan menjaga kerahasiaan pelapor.

Aturan ini mencabut Permendikbudristek 46/2023, dan masa tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) bentukan aturan lama berakhir (Pasal 43). Bila sekolah masih menyebut TPPK, tanyakan penyesuaiannya. Madrasah berada di bawah Kemenag, jadi tanyakan aturan yang dipakai.

  1. “Boleh saya lihat tata tertib, kode etik, dan prosedur penanganan pelanggarannya?”
    • Kenapa ditanyakan: Pasal 11–13 mewajibkan dokumen ini disusun dengan melibatkan warga sekolah.
    • Waspadai bila: jawabannya hanya “di sini tidak pernah ada perundungan”, tanpa menjelaskan tindakan bila kasus terjadi.
  2. “Ke mana anak atau orang tua melapor, dan apakah identitas pelapor dirahasiakan?”
    • Kenapa ditanyakan: Pasal 12 meminta kanal pengaduan yang mudah diakses, termasuk oleh penyandang disabilitas, menjamin kerahasiaan pelapor, dan terhubung langsung dengan kepala sekolah atau guru yang ditunjuk.
    • Waspadai bila: satu-satunya jalur adalah grup obrolan kelas, atau pelapor harus berhadapan langsung dengan pihak yang dilaporkan.
  3. “Bagaimana kasus berat ditangani, termasuk perundungan lewat media sosial?”
    • Kenapa ditanyakan: Aturan ini mencakup ruang digital yang terkait aktivitas sekolah (Pasal 9). Pelanggaran tata tertib ditangani sekolah dengan mengutamakan pelindungan korban (Pasal 23), sedangkan pelanggaran hukum dirujuk ke kelompok kerja (Pokja) pemerintah daerah dengan koordinasi bersama orang tua (Pasal 24). Hak pendidikan murid tidak boleh terputus selama proses (Pasal 26).
    • Waspadai bila: semua kasus “diselesaikan secara kekeluargaan” tanpa prosedur, atau mengeluarkan murid menjadi satu-satunya jawaban.

Biaya dan Kenaikannya

Minta rincian biaya tertulis untuk tahun pertama, perkiraan tahun berikutnya, dan riwayat kenaikan SPP. Biaya sekolah swasta ditetapkan masing-masing sekolah, sehingga rincian tertulis adalah cara paling adil untuk membandingkan. Untuk penerimaan lewat SPMB, Permendikdasmen 3/2025 Pasal 37 melarang sekolah memungut biaya kepada calon murid.

  1. “Apa saja komponen biayanya, kapan dibayar, dan apa yang belum termasuk?”
    • Kenapa ditanyakan: Uang pangkal, SPP, uang kegiatan, seragam, buku, dan transportasi sering dibayar pada waktu berbeda.
    • Waspadai bila: rincian hanya disampaikan lisan, atau ada “biaya lain menyusul” tanpa angka.
  2. “Berapa kenaikan SPP dalam tiga tahun terakhir, dan bagaimana keputusannya dibuat?”
    • Kenapa ditanyakan: Kami tidak menemukan batas kenaikan SPP sekolah swasta dalam aturan nasional, jadi riwayat kenaikan adalah petunjuk terbaik.
    • Waspadai bila: sekolah tidak mau menjawab.
  3. “Apakah ada iuran komite, dan apakah wajib?”
    • Kenapa ditanyakan: Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah mengatur bahwa penggalangan dana komite berbentuk bantuan atau sumbangan, bukan pungutan (Pasal 10). Pungutan bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan waktunya ditentukan; sumbangan bersifat sukarela (Pasal 1). Komite juga dilarang menjual buku pelajaran atau seragam di sekolah (Pasal 12).
    • Waspadai bila: ada “sumbangan” yang jumlah dan tenggatnya sudah ditentukan untuk semua orang tua. Menurut definisi aturan itu, cirinya adalah pungutan.

Komunikasi dengan Orang Tua

Tanyakan cara sekolah melaporkan perkembangan anak, kanal untuk menghubungi guru, dan forum yang tersedia bagi orang tua. Komunikasi yang jelas sejak awal membantu masalah kecil tertangani sebelum membesar, terutama di tahun pertama ketika anak masih beradaptasi dengan lingkungan baru.

  1. “Bagaimana dan seberapa sering perkembangan anak dilaporkan?”
    • Kenapa ditanyakan: Laporan per semester sering terlambat untuk menangani masalah. Permendikdasmen 6/2026 Pasal 36 menyebut komunikasi aktif, forum komunikasi, dan kelas orang tua sebagai peran orang tua.
    • Waspadai bila: tidak ada jalur resmi selain rapor, atau orang tua tidak pernah menerima laporan komite, padahal Permendikbud 75/2016 Pasal 13 mewajibkannya paling sedikit sekali per semester.

Kebutuhan Khusus

Bila anak memiliki disabilitas atau kebutuhan belajar khusus, tanyakan cara sekolah menilai kebutuhannya dan menyesuaikan pembelajaran. Menurut aturan yang berlaku, bentuk akomodasi bagi murid penyandang disabilitas ditentukan lewat asesmen dan konsultasi bersama orang tua, bukan diputuskan sepihak oleh sekolah.

  1. “Bagaimana sekolah menentukan dukungan yang dibutuhkan anak saya?”
    • Kenapa ditanyakan: Menurut Permendikbudristek 48/2023 tentang Akomodasi yang Layak Pasal 12, bentuk akomodasi ditentukan dari asesmen fungsional oleh sekolah, difasilitasi Unit Layanan Disabilitas di dinas pendidikan, dan dipenuhi lewat konsultasi dengan murid dan orang tua.
    • Waspadai bila: sekolah langsung menolak tanpa asesmen dan tanpa membahas apa yang bisa disediakan, atau hanya menyebut label “sekolah inklusif” tanpa contoh dukungan yang pernah diberikan.

Untuk sekolah negeri, jalur afirmasi SPMB (minimal 15%) diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Fasilitas dan Keamanan Lingkungan

Fasilitas dasar yang terawat lebih penting daripada fasilitas mewah. Saat tur, perhatikan kebersihan toilet, gerbang dan area penjemputan, tempat bermain, tempat ibadah, dan sudut yang jarang diawasi. Lalu tanyakan prosedur keamanannya, karena hal ini tidak terlihat saat berkeliling.

  1. “Bagaimana prosedur antar-jemput, tamu masuk, dan pengawasan saat istirahat?”
    • Kenapa ditanyakan: Permendikdasmen 6/2026 Pasal 5 meminta lingkungan sekolah yang bersih, minim area berisiko, dan memiliki sistem keamanan.
    • Waspadai bila: gerbang terbuka tanpa petugas, siapa pun bisa menjemput anak tanpa konfirmasi, atau ada area tersembunyi tanpa pengawasan.

Checklist yang Bisa Dicetak

Cetak tabel ini atau salin ke catatan ponsel, lalu isi jawaban untuk setiap sekolah yang Anda kunjungi. Tulis jawabannya apa adanya, termasuk bila sekolah belum bisa menjawab. Setelah semua kunjungan selesai, bandingkan barisnya satu per satu sebelum memutuskan.

TemaPertanyaanSekolah ASekolah BSekolah C
AkreditasiPeringkat dan tahun berakhir (cek sebelum datang)
KurikulumKurikulum dan program tambahan apa?
KurikulumCara kelas awal mendampingi anak yang belum lancar membaca?
KelasMurid per kelas? (batas SD/MI 28, SMP/MTs 32)
GuruSiapa penanggung jawab kelas? Berapa lama guru bertahan?
KeamananTata tertib, kode etik, dan prosedur tertulis?
KeamananKanal pengaduan rahasia? Penanganan kasus berat dan daring?
BiayaRincian tertulis semua komponen?
BiayaKenaikan SPP tiga tahun terakhir?
BiayaIuran komite wajib atau sukarela?
KomunikasiFrekuensi laporan dan kanal menghubungi guru?
Kebutuhan khususCara asesmen dan bentuk dukungan?
FasilitasProsedur antar-jemput dan area yang diawasi?

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja yang perlu ditanyakan saat open house sekolah?

Setidaknya tujuh tema: kurikulum, guru dan ukuran kelas, keamanan dan perundungan, biaya, komunikasi, kebutuhan khusus, dan fasilitas. Ajukan pertanyaan yang sama di setiap sekolah agar jawabannya bisa dibandingkan.

Berapa jumlah maksimal siswa dalam satu kelas SD?

Paling banyak 28 murid per rombongan belajar untuk SD dan MI, serta 32 untuk SMP dan MTs (Permendikdasmen 26/2025 Pasal 8). Pengecualian hanya berlaku di wilayah tertentu dan bersifat sementara.

Apakah sekolah masih wajib punya TPPK?

Tidak lagi. Permendikdasmen 6/2026 mencabut aturan TPPK. Kini sekolah wajib memiliki tata tertib, kode etik, prosedur penanganan, dan kanal pengaduan, sedangkan pelanggaran hukum dirujuk ke Pokja daerah.

Apakah SD boleh mengadakan tes calistung untuk murid baru?

Tidak sebagai syarat masuk. Permendikdasmen 3/2025 menyatakan calon murid kelas 1 SD tidak dipersyaratkan tes membaca, menulis, berhitung, atau tes lain.

Apakah iuran komite sekolah wajib dibayar?

Menurut Permendikbud 75/2016, penggalangan dana komite berbentuk bantuan atau sumbangan sukarela, bukan pungutan. Bila jumlah dan tenggatnya ditentukan untuk semua orang tua, tanyakan dasar aturannya.

Langkah Berikutnya

Setelah open house, pastikan status akreditasi lewat panduan cara cek akreditasi sekolah, lalu bandingkan dengan 10 kriteria di cara memilih sekolah SD untuk anak. Panduan lainnya ada di Panduan Lengkap Memilih Sekolah Anak.

0 I like it
0 I don't like it